DitResnarkoba Polda NTB Berhasil Ungkap 6 Perkara Sabu di Bulan November

    DitResnarkoba Polda NTB Berhasil Ungkap 6 Perkara Sabu di Bulan November

    Mataram NTB - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu dalam sebuah Operasi Narkotika jelang Natal dan tahun Baru (Nataru)

    Sorang sopir truk antar Provinsi berinisial W  alias Cekok (49) warga Dusun Embung  Tampat, Desa Masbagek Selatan, Kecamatan Basbagek, Lombok Timur, NTB diringkus atas kepemilikan  narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai  2, 7 Kg . 

    Tersangka  W alias Cekok yang juga merupakan jaringan Sumatera tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB  dipinggir jalan diwilayah Lombok Timur. 

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes  Pol Artanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka W di lakukan pada tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 17.30 wita dipinggir jalan Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, Lotim. 

    , "Dari pengeledahan   berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu, "ucapnya Rabu (7/12/2022). 

    Sementara itu  Direktur Resnarkoba Polda  NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi,   mengatakan bahwa hasil yang dilakukan selama bulan November ada 6 kasus dengan 10 tersangka. 

    , "Ada dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan  narkoba khususnya jenis sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat, " ucapnya. 

    Diterangkan terkait dengan tersangka W  bahwa pada saat dilakukan penangkapan  berhasil diamankan BB seberat 100 gram, kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka  diperoleh  sabu seberat 2.6  Kg. 

    , " Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir  mencapai 2.7 Kg, "paparnya.

    Dari penangkapan terhadap tersangka W ini diketahui bahwa BB yang berhasil diamankan tersebut diakui berasal dari Sumatera . 

    Selain itu dalam kasus lainnya, Direktorat Resnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan terhadap  tersangka  MAA dan MPS  di kamar kos kosan di Lombok Timur dengan BB  sabu seberat 100 gram diketahui sabu tersebut berasal dari Sumatera. 

    , "Ternyata hasil pendalaman kami MAA  jaringan Sumatera  sudah dua kali terima kiriman dari Sumatera, "paparnya.

    Saat ini ke 10 orang tersangka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB guna untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Brand Ambassador Polri di G20 Bripda...

    Artikel Berikutnya

    Tersangka Pencurian Sepeda Motor Di Kos-kosan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Tags