Dua Tersangka Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatannya 80,03 gram Ganja Dengan Cara Diblender

    Dua Tersangka Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatannya 80,03 gram Ganja Dengan Cara Diblender
    Kedua tersangka membuang Ganja yang sudah di blender ke dalam toilet.

    Mataram NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis tanaman Ganja Kering dengan cara diblender.

    Pemusnahan ini berlangsung diruangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda Imamul Ahyar SH., dan disaksikan para undangan diantaranya, Petugas Pengadilan Negeri Mataram, Petugas Kejaksaan Negeri Mataram, Perwakilan BNN Kota Mataram, Para saksi sipil dan Polri serta para tersangka dan Kuasa hukum tersangka. 

    “Kami baru saja melakukan salah satu Perintah UU yaitu Pemusnahan barang bukti. Saat ini kami musnahkan BB jenis Ganja seberat 80, 03 Gram hasil pengungkapan dengan tersangka CA dan DM, “ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., melalui Kanit 2 Sat Resnarkoba Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar, SH., Jumat (21/02/2025). 

    Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender "Mengingat jumlah BB sedikit maka kita musnahkan dengan cara diblender. Biasanya untuk Ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, “ ucapnya. 

    Pemusnahan ini merupakan perintah UU yang tujuannya untuk mengantisipasi berbagai tindakan penyalahgunaan Barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses pelaksanaan Pemusnahan pun sudah sesuai dengan ketentuan dimana dihadiri oleh pihak pengadilan, kejaksaan, BNNK, fungsi pengawas intern Polri serta para tersangka dan Kuasa hukum tersangka hadir dalam pemusnahan BB tersangka. 

    Usai pemusnahan dilakukan, para pihak yang hadir menyaksikan Proses pemusnahan BB Narkotika ini melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anjing Pelacak K-9 Bantu Polisi Gerebek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Hendri Kampai: PTN BH dan BLU, Antara Kemandirian dan Komersialisasi Pendidikan
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University

    Tags