Kedapatan Simpan 2,17 Gram Sabu, Pria di Cakranegara Ditangkap Polisi

    Kedapatan Simpan 2,17 Gram Sabu, Pria di Cakranegara Ditangkap Polisi

    Mataram, NTB – Seorang pria berinisial IKA (45), warga Abiantubuh, Cakranegara, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2, 17 gram. Ia ditangkap di pinggir jalan lingkungan Penaraga, Cakranegara, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA (11/02/2025).

    Saat digeledah, petugas menemukan Narkoba jenis shabu yang diselipkan oleh terduga dibalik bangku beton tempat terduga pelaku duduk. Penangkapan IKA dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan IKA atas dugaan tindak pidana Narkotika.

    "Kami telah mengamankan seorang terduga kasus Narkoba beserta barang bukti shabu, saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tegasnya.

    Menduga adanya barang bukti lain, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga diwilayah Abiantubuh Utara. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, polisi menduga kuat bahwa IKA berperan sebagai kurir atau pengedar sjabu.

    "Kami akan mendalami lebih lanjut terkait jaringan serta asal-usul barang haram yang dikuasai oleh terduga, " tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

    Atas perbuatannya, IKA akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Polresta Mataram terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap Narkotika. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberantas Narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kakek 63 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Bawa sabu 18 gram seorang pria dibekuk Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika
    Dua Tersangka Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatannya 80,03 gram Ganja Dengan Cara Diblender

    Tags