Lombok Barat NTB – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Barat sepakat akan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas Lombok Barat, M Fadli melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Syahbul Mashur usai pertemuan dengan Kepala Dinkes Lombok Barat, Arief Suryawirawan, Rabu (19/02).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada setiap Warga Binaan, baik preventif maupun kuratif, termasuk melalui kerja sama (PKS) yang insyaAllah akan segera terealisasikan dalam waktu dekat ini, ” tegas M Fadli terpisah.
Ia menambahkan kolaborasi merupakan langkah penting dalam memberikan layanan holistik di bidang kesehatan kepada Warga Binaan. Pihaknya menginginkan setiap Warga Binaan mendapatkan perawatan dan layanan kesehatan yang sama dengan mereka yang berada di luar Lapas.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar bagi Warga Binaan dan harus diterima dengan baik. Warga Binaan yang sehat menjadi hal dasar dalam pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan, tidak boleh sakit. Oleh karena itu, kami fokus meningkatkan pelayanan kesehatan mereka, ” tambah Fadli.
Sementara itu, Kepala Dinkes Lombok Barat, Arief Suryawirawan menyambut baik sinergitas dengan Lapas Lombok Barat. Pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan kesehatan yang diselenggarakan di Lapas Lombok Barat.
Arief merinci, PKS peningkatan layanan kesehatan nantinya akan mencakup pendaftaran Program Universal Health Coverage (UHC), pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis serta penyediaan bantuan tenaga Dokter dan Apoteker.
“InsyaAllah jika sudah (dilakukan penandatangan PKS) kami akan mulai dengan pendataan warga binaan yang sudah punya KTP dan BPJS sehingga nanti bisa menerima program UHC, kemudian pemeriksaan kesehatan secara berkala hingga perbantuan tenaga dokter dan apoteker, ” papar Arief. (Adb)