Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Brangbiji

    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Brangbiji

    Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (05/02/25) sekitar pukul 14.20 Wita.

    Kali ini, Seorang pria berinisial HGJ (41) warga Kebayan, kelurahan Uma Sima diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengungkapkan bahwa "penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut." terang Kasat.

    Tidak butuh lama, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kemudian berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang saat itu tengah berada di Gang. 21 Jl. Cendrawasih Kelurahan Brang Biji Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa, dan langsung di amankan.

    "Saat kami geledah kami temukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu" ungkap Kasat Narkoba.

    Dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Poket Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 6, 30 gram, 1 timbangan digital, 1 unit hp android, 1 lembar tisu, dan uang tunai Rp. 250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu).

    Lebih lanjut Kasat, berdasarkan pemeriksaan awal bahwa terduga pelaku inisial HGJ merupakan pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Sumbawa Kab. Sumbawa.

    Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terbiasa Edarkan sabu seorang pria dibekukTim...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pencuri Spesialis Tabung Gas di Ampenan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika
    Dua Tersangka Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatannya 80,03 gram Ganja Dengan Cara Diblender

    Tags